You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Siapkan Lahan Urban Farming
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan di Kantor Sudin LH Jaktim Dimanfaatkan untuk Urban Farming

Lahan seluas 200 meter persegi di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur dimanfaatkan menjadi tempat pertanian perkotaan atau urban farming. Lahan tersebut ditanami sayur mayur seperti bayam, cabai, terong dan pakcoy.

Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur,

Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, selain menanam sayur mayur, lahan tersebut juga ditanami buah naga.  

"Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (28/3).

Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman Buah

Dijelaskan Wahyudi, pihaknya juga menanam padi dan buah naga dengan teknik hidroponik di atas dak ruang mesin pompa menggunakan 10 drum dengan diameter 50 sentimeter. Menurutnya, buah naga dapat dipanen per tiga bulan sekali. Sedangkan sayur mayur dipanen bisa setiap bulan, terutama untuk bayam. Kemudian untuk buah naga, setiap pohon bisa menghasilkan empat buah dengan berat rata-rata satu kilogram.

"Ke depan kami juga akan menggencarkan sosialisasi urban farming ke kelurahan dan kecamatan dan kantor-kantor pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2127 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1647 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1289 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1217 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati