You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Siapkan Lahan Urban Farming
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan di Kantor Sudin LH Jaktim Dimanfaatkan untuk Urban Farming

Lahan seluas 200 meter persegi di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur dimanfaatkan menjadi tempat pertanian perkotaan atau urban farming. Lahan tersebut ditanami sayur mayur seperti bayam, cabai, terong dan pakcoy.

Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur,

Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, selain menanam sayur mayur, lahan tersebut juga ditanami buah naga.  

"Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (28/3).

Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman Buah

Dijelaskan Wahyudi, pihaknya juga menanam padi dan buah naga dengan teknik hidroponik di atas dak ruang mesin pompa menggunakan 10 drum dengan diameter 50 sentimeter. Menurutnya, buah naga dapat dipanen per tiga bulan sekali. Sedangkan sayur mayur dipanen bisa setiap bulan, terutama untuk bayam. Kemudian untuk buah naga, setiap pohon bisa menghasilkan empat buah dengan berat rata-rata satu kilogram.

"Ke depan kami juga akan menggencarkan sosialisasi urban farming ke kelurahan dan kecamatan dan kantor-kantor pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1301 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti