You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Siapkan Lahan Urban Farming
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan di Kantor Sudin LH Jaktim Dimanfaatkan untuk Urban Farming

Lahan seluas 200 meter persegi di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur dimanfaatkan menjadi tempat pertanian perkotaan atau urban farming. Lahan tersebut ditanami sayur mayur seperti bayam, cabai, terong dan pakcoy.

Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur,

Kepala Seksi Kebersihan dan Pengelolaan Limbah B3 Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi Rudianto mengatakan, selain menanam sayur mayur, lahan tersebut juga ditanami buah naga.  

"Penyediaan lahan ini untuk mendukung program urban farming yang ada di Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (28/3).

Warga RT 01/02 Pengadegan Buat Urban Farming Tanaman Buah

Dijelaskan Wahyudi, pihaknya juga menanam padi dan buah naga dengan teknik hidroponik di atas dak ruang mesin pompa menggunakan 10 drum dengan diameter 50 sentimeter. Menurutnya, buah naga dapat dipanen per tiga bulan sekali. Sedangkan sayur mayur dipanen bisa setiap bulan, terutama untuk bayam. Kemudian untuk buah naga, setiap pohon bisa menghasilkan empat buah dengan berat rata-rata satu kilogram.

"Ke depan kami juga akan menggencarkan sosialisasi urban farming ke kelurahan dan kecamatan dan kantor-kantor pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2269 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1656 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1131 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye767 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik